Nasib Gubernur Sumut Ditentukan Usai Lebaran

kpk

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap terhadap hakim pengadilan Tata Usaha Negara, Medan.

Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mengatakan nasib Gatot akan ditentukan usai diperiksa pada 22 Juli mendatang. Oleh karena itu, menurut Ruki KPK harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum sampai pada kesimpulan.

“Pemeriksaan yang nanti akan menentukan terkait atau tidak. Tentunya adanya kesaksian-kesaksian dan alat bukti, tidak bisa berdasarkan prediksi kita,” ujar Ruki di kantornya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Dalam pemeriksaan itu KPK akan mengkonfirmasi tentang sejumlah hal terhadap Gatot, termasuk temuan barang bukti dan keterangan saksi yang menyebut peran yang bersangkutan.

“Nanti saksi-saksi dan alat bukti yang kita dapatkan mendukung ke arah itu, kalau memang mendukung ya kita jalankan,” jelas Ruki.
Gatot dijadwalkan untuk pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada Senin (13/7/2015) lalu. Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak datang.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha menyatakan Gatot mangkir tanpa memberikan alasan. Namun, belakangan Gatot memberi informasi bahwa dirinya belum mendapatkan surat pemanggilan dari KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap tiga hakim PTUN Medan, seorang panitera, dan seorang pengacara, terkait kasus suap gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumut.
KPK menduga pengacara M Yagari Bhastara (MYB) sebagai pemberi suap, sedangkan Hakim Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, dan hakim Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan sebagai penerima suap.

Lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. KPK juga telah menetapkan pengacara kondang OC Kaligis sebagai tersangka dalam kasus ini.
Yagari alias Geri akan mendekam di Rumah Tahanan KPK, Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK, Amir Fauzi dibui di Rutan Polres Jakarta Pusat, Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Dari operasi tangkap tangan, mulanya penyidik menemukan duit US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Selanjutnya, ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada duit lainnya di ruangan tersebut. Setelah digeledah, penyidik pun menemukan duit US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu.

KPK juga telah menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Gatot pada Sabtu malam (11/7/2015), terkait dugaan suap dalam kasus sengketa dana bantuan sosial (bansos). Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, kecil kemungkinan bahwa Gubernur Sumut tidak terlibat dalam upaya suap persidangan sengketa dana bansos tersebut. (Has)

sumber : http://obsessionnews.com/nasib-gubernur-sumut-ditentukan-usai-lebaran/

0 Response to "Nasib Gubernur Sumut Ditentukan Usai Lebaran"

Posting Komentar