Tips Bijak Menghadapi Razia Polisi Lalu Lintas

ilustrasi

MajalahSiantar.NET – Jelang hari raya Idul Fitri pihak kepolisian memang lebih banyak bergerak akhir-akhir ini, baik mengamankan tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin seperti café, motel, bahkan panti pijat plus-plus agar membuat kondisi semakin kondusif, aman dan nyaman sehingga tidak menghalangi ibadah puasa para umat Islam.
Salah satu divisi kepolisian yang juga gencar melakukan operasi adalah Polisi Lalu Lintas. Sering kali razia ini digelar ditempat-tempat yang lokasinya belum tentu mudah terlihat oleh para pengguna kendaraan bermotor. Walau memiliki surat lengkap tidak serta-merta membuat perasaan kita aman, apalagi bagi pengemudi yang belum pernah kena tilang sama sekali tentunya bisa bikin sport jantung. Lebih parah lagi jika pada saat razia memang lupa membawa surat-surat kendaraan. Nah, kali ini Majalah Siantar akan berbagi tips yang bisa kamu lakukan saat melewati jalan yang sedang ada operasi razia oleh polisi lalu lintas.


1. Melaju dengan Kecepatan Normal
Ketika ada operasi hindari tindakan panic berlebihan yang sebenarnya tidak perlu. Tetaplah mengemudikan kendaraan Anda dengan kecepatan normal di sisi bagian kiri jalan. Jika lupa membawa surat kendaraan, namun posisi Anda berada dalam radius yang masih cukup jauh dari lokasi razia, sebaiknya putar arah saja daripada harus membayar denda tilang. Namun jika sudah kebablasan mendekati razia dan polisi meminta kamu menepi, ya turuti saja. Jangan lari karena ini akan membuat kamu sebagai buronan bahkan akan dikejar oleh aparat dengan kemungkinan melakukan kejahatan lain seperti membawa narkoba, senjata api dll.
Biasanya polisi itu malas memeriksa satu per satu orang yang bergaya santai dan tenang. Kebalikannya mereka akan senang jika melihatmu panik dan gelisah apalagi galau. Jika ini terjadi sudah bisa dijamin ada kesalahan yang kamu lakukan seperti surat-surat kendaraan yang tidak kamu bawa misalnya.


2. Tunjukkan Surat-surat Kendaraan dengan Santai
Jika membawa surat-surat kendaraan lengkap maka sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan, tunjukkan dokumen yang diminta dengan tenang dan santai. Perlihatkan STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sampai disini biasanya masalah selesai soal razia tersebut.
Meski begitu jangan terlalu senang dulu, sebab ada-ada saja polisi yang tidak puas setelah surat-surat kendaraan kamu tunjukkan. Meski tidak semua, namun sebagian dari polisi yang suka usil akan memeriksa bagian kendaraan yang dinilai tidak memenuhi standar, baik itu ukuran ban, knalpot blong, pentil ban bahkan sampai ukuran huruf pada plat nomor bisa dipersoalkan oleh polisi tersebut.


3. Minta Informasi Mengenai Legalitas Razia Tersebut
Sebuah operasi yang dilakukan polisi lalu lintas, apalagi razia gabungan yang melibatkan instansi lainnya seperti militer dan Satpol PP misalnya, tentu saja dilengkapi dengan surat resmi dari pimpinan untuk menggelar razia tersebut. Sebuah kejadian di Medan, dimana seorang polisi lalu lintas dipermalukan oleh pengendara mobil lantaran si pengemudi mempertanyakan legalitas operasi yang dilakukan polisi itu.
Oknum polisi yang tidak menunjukkan nama dan pangkat pada seragamnya justru kelihatan kebingungan. Polisi tersebut coba bernegosiasi mengatakan bahwa operasi itu resmi. Namun saat pengendara mendesak untuk menunjukkan surat perintah operasi ternyata oknum polisi tidak bisa.


4. Tulis Nama, Pangkat dan Kesatuan Petugas yang Menilang
Jika saat operasi kamu tidak membawa kelengkapan kendaraan, bersikaplah gentle dengan mengakui kesalahanmu. Jangan lupa meminta surat bukti pelanggaran (tilang) pada polisi itu. Tulis nama, pangkat dan satuan polisi yang memberi surat tilang.

5. Jangan Minta Dikasihani
Sebagai pengendara kendaraan bermotor, tidak perlu mengiba dan minta dikasihani. Hal ini justru akan membuat posisi tawar kamu rendah. Sehingga polisi merasa di atas angin. Memang pada situasi tertentu kita ingin cepat sampai tujuan karena ada hal penting misalnya perjalanan ke kantor dan lupa membawa dompet. Jangan sampai memelas iba dari polisi karena urusan tilang.

6. Tolak Tegas Apabila Polisi Menawarkan Bantuan
Sering juga ditemui para polisi lalu lintas menawarkan bantuan. Mereka akan menanyakan, “Mau sidang di pengadilan atau titip denda?”
Jika ada polisi yang menawarkan “titip denda”, itu artinya dia sedang menawarkan peluang suap. Oknum polisi tersebut akan memintamu memberikan sejumlah uang. Dengan uang itu bisa saja STNK atai SIM kamu tidak perlu ditahan.
Apabila kamu tengah berada dalam kondisi seperti ini, tindakan yang tepat adalah tolak dengan tegas. Ambil keputusan dengan lantang: saya pilih sidang di pengadilan.
Ada dua manfaat jika kamu memilih sidang di pengadilan. Satu, kamu terhindar dari tindak pidana penyuapan. Dua, denda yang kamu bayarkan akan masuk kas negara.

7. Berikan Pembelaan di Sidang Jika Perlu
Saat menghadiri sidang, hakim akan menyidang puluhan atau bahkan ratusan pelanggar lalu lintas sekaligus. Karena ramai dan alasan menghemat waktu, mekanisme sidang kerap tidak dijalankan. Misalnya tidak ada pembacaan penuntutan dan kesempatan melakukan pembelaan. Begitu giliran Anda, hakim malah sudah memberikan vonis denda dengan nomial yang harus dibayarkan.
Nah, jika kamu merasa keberatan, Anda punya kesempatan untuk melakukan pembelaan kok. Caranya dengan menceritakan kondisi yang sejujurnya yang memungkinkan hakim meringankan vonis denda yang kamu terima.

8. Bayarlah Sesuai Putusan Hakim
Jika sudah vonis, Anda akan diminta membayar sesuai putusan hakim. Biasanya pembayaran dilakukan di sebuah loket khusus di komplek pengadilan itu juga. Di area sidang banyak sekali calo yang kamu temui disini, mulai dari area parker hingga antrian sidang semua ada calonya, disarankan agar tidak menggunakan jasa para calo ini jika memang tidak sedang sibuk.


9. Jika Tidak Bisa Ikut Sidang, Ambil di Kejaksaan
Jika Anda lupa atau tidak ada waktu untuk ikut sidang, sebenarnya masih bisa mengambil surat-surat kendaraan di kejaksaan negeri. Namun tentu saja kamu harus membayar denda tambahan yang telah ditetapkan hakim secara in absensia.
Besaran denda pun tergantung pada jenis pelanggaran yang kamu lakukan. Logikanya, semakin banyak pasal yang dilanggar, tentu saja denda yang harus dibayar semakin banyak. Dengan tidak mengikuti sidang maka kamu juga tidak punya kesempatan untuk melakukan pembelaan yang bisa meringankan vonis kamu.

sumber : http://www.majalahsiantar.net/berita/2015/06/tips-bijak-menghadapi-razia-polisi-lalu-lintas.html

0 Response to "Tips Bijak Menghadapi Razia Polisi Lalu Lintas"

Posting Komentar