Gubernur Sumut Diduga Kuat Jadi Otak Penyuapan Hakim PTUN


DUGAAN keterlibatan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus penyuapan terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan semakin terang. Lembaga antirasywah itu memberi isyarat akan segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Terkait dengan keterlibatan Gatot, penyidik KPK sudah memiliki bukti cukup (untuk menetapkannya sebagai tersangka). Untuk ini sudah dipahami dan saya tidak usah menegaskannya," terang Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji kepada Media Indonesia, Jumat (17/7).

Sejauh ini, kata dia, KPK baru menetapkan pengacara OC Kaligis sebagai tersangka baru di luar lima tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Kamis (9/7) malam.

Kelima orang yang terjaring OTT ialah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan dua hakim, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi (AF), serta panitera Syamsir Yusfan. Juga pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry selaku pemberi suap.

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, kata Indriyanto, KPK mendapatkan petunjuk bahwa Gatot diduga kuat menjadi aktor di balik kasus suap senilai US$30 ribu tersebut, karena ia merupakan atasan Kabiro Keuangan Sumut A Fuad Lubis yang bertindak sebagai penggungat ke PTUN.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan kecil kemungkinan Gatot tidak terlibat dalam kasus itu. "(Melihat posisi Gatot) kecil kemungkinan tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, sedang didalami penyidik," ucapnya.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menjelaskan untuk memastikan keterlibatan Gatot, penyidik akan memeriksanya sebagai saksi pada 22 Juli. (Cah/P-3)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/mipagi/read/13595/Gubernur-Sumut-Diduga-Kuat-Jadi-Otak-Penyuapan-Hakim-PTUN/2015/07/21

0 Response to "Gubernur Sumut Diduga Kuat Jadi Otak Penyuapan Hakim PTUN"

Posting Komentar