Susi Cabut Izin 5 Perusahaan Besar

Menteri Susi Pudjiastuti menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu Presiden Jokowi, Senin (22/6)

* 19 Kapal Asing Pencuri Ikan Bakal Ditenggelamkan
Jakarta (SIB)- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta. Susi melaporkan beberapa hal terkait kebijakan sektor kelautan dan perikanan.

Salah satunya adalah terkait dengan pencabutan izin 5 perusahaan perikanan skala besar. Izin yang dicabut antara lain Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

"Kita cabut beberapa izin perusahaan, 5 group besar," ungkap Susi saat meninggalkan komplek Istana, Jakarta, Senin (22/6).

Susi menuturkan di antaranya adalah PT Maritim Timur Jaya (MTJ) di Tual Maluku, PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua), PT Indojurong Fishing Industry di Penambulai (Maluku), PT Pusaka Benjina Resources/PBR (Maluku), dan PT Mabiru Industry (Maluku).

"Seperti PBR itu sudah (dibekukan)," sebutnya.

Pencabutan izin tersebut disebabkan oleh beberapa hal di antaranya adalah aktivitas illegal fishing dan perbudakan serta terkait ketidakpatuhan soal perpajakan.
"Karena illegal fishing. Ada perbudakan juga dan perpajakan. Kalau perpajakan kita sudah handover ke Kemenkeu," terang Susi.

Pertemuan berlangsung tertutup di Istana Merdeka, selama 40 menit dari pukul 11.00 WIB. Susi hanya ditemani seorang staf dari kementerian kelautan dan perikanan. 

BAKAL DITENGGELAMKAN

Setelah menenggelamkan 41 kapal ikan asing (KIA) saat perayaan Hari Kebangkitan Nasional 21 Mei 2015 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal kembali melakukan hal serupa. Ada 19 KIA dari berbagai negara yang siap ditenggelamkan.

Hal ini diungkapkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Asep Burhanudin, saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta.

"Hasil kekuatan hukum tetap dari 73 yang diproses, 19 kita mohon arahan untuk ditenggelamkan kembali," kata Asep.

Dari 19 kapal yang siap ditenggelamkan tersebut, rinciannya adalah 13 kapal berada di Pontianak, 5 kapal Sino di Merauke, dan 1 kapal di Belawan. Negara asalnya adalah 11 kapal asal Vietnam, 2 kapal asal Thailand, 5 kapal asal China, dan 1 kapal asal Malaysia.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Asep juga menuturkan, dari periode Januari - Juni 2015 setidaknya sudah ada 2.000 kapal ikan, yang asing maupun lokal yang diperiksa. Dari jumlah itu, 73 kapal diketahui melakukan pelanggaran berat seperti illegal fishing.

Lalu kapan 19 kapal tersebut bakal ditenggelamkan? Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tinggal mencari waktu yang tepat.

"Kita tunggu waktu yang tepat," singkat kata Susi. (detikcom/f) 

Related Posts :

0 Response to "Susi Cabut Izin 5 Perusahaan Besar"

Posting Komentar