Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Muhammada Nasir
menegaskan bahwa Pejabat Rektor USU Prof Subhilhar PhD,
“sah”menandatangani ijazah. Hal tersebut dikatakan Menristek Dikti
sewaktu melakukan kunjungan kerja ke provinsi Sumatera Utara baru-baru
ini.
![]() |
Menristek Dikti Muhammad Nasir |
Dalam pernyataannya yang telah dilansir dibeberapa media cetak tersebut,
Prof Muhammad Nasir sewaktu ditanya oleh para wartawan “Apakah pejabat
rektor boleh menandatangani ijazah tamatan USU yang akan diwisuda dalam
waktu dekat ini,? Dijawab menteri, "kalau sepanjang rektornya telah
ditetapkan oleh MWA, berarti sudah berjalan dan sah saja".
Sementara itu Pejabat Rektor USU Prof Subhilhar PhD melalui Kahumas USU
Bisru Hafi SSos MSi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini, USU akan
mewisuda sebanyak 2.951 orang lulusan. Upacara Wisuda akan berlangsung
selama tiga hari berturut-turut, yaitu mulai Senin 25 Mei s/d 27 Mei
2015.
Terkait dengan dugaan adanya keraguan tentang keabsahan ijazah yang
ditanda tangani oleh Pejabat Rektor USU, Bisru membantah hal tersebut.
“Menteri Ristek Dikti Prof Muhammad Nasir telah menegaskan bahwa ijazah
yang ditanda tangani oleh Pejabat Rektor USU adalah“sah” ! ujar Bisru.
Penetapan Prof Subhilhar menjadi Pejabat Rektor USU, sudah melalui
mekanisme sebagaiman diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16
Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara. Berpedoman pada
PP tersebut yang merupakan peraturan dasar dalam pengelolaan USU, maka
Majelis Wali Amanat merupakan organ USU yang menyusun dan menetapkan
kebijakan umum USU.
"Dengan tugas dan wewenang yang dimiliki sebagaimana diatur dalam PP
tersebut, MWA menangani penyelesaian tertinggi atas masalah yang ada di
USU," ungkap Bisru.
Dengan demikian maka Kahumas USU Bisru Hafi mengimbau, “tidak perlu ada
kekhawatiran di kalangan wisudawan lulusan USU, tentang keabsahan ijazah
yang akan diterima dalam waktu dekat ini.
Terkait dengan aksi demo mahasiswa yang terjadi pada Rabu siang
kemarin(21/5) di halaman depan gedung kantor Biro Pusat Administrasi
(BPA/Biro Rektor) kampus USU. Pejabat Rektor USU Prof Subhilhar PhD
melalui Kahumas USU Bisru Hafi menyatakan “sangat menyayangkan aksi demo
tersebut yang berlangsung dengan kurang terkendali. Seyogianya para
mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya bertindak santun dan tidak
melakukan pengrusakan apa lagi tindak kekerasan kepada orang lain.
Akibat dari aksi demo tersebut yang menimbulkan kerusakan bangunan dan
terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan dan pemukulan terhadap
petugas satuan pengamanan (satpam) USU.
Selepas kembalinya dari dinas luarkota,"Pejabat Rektor USU akan segera memanggil jajaran pimpinan USU untuk menindaklanjuti persoalan tersebut," ujar Bisru.Sebagai Pejabat Rektor USU, Prof Subhilhar PhDmerasa prihatin dansangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa itu. Pejabat Rektor USU tersebut juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada wartawan yang terkena pemukulan dalam aksi demo tersebut.
Selepas kembalinya dari dinas luarkota,"Pejabat Rektor USU akan segera memanggil jajaran pimpinan USU untuk menindaklanjuti persoalan tersebut," ujar Bisru.Sebagai Pejabat Rektor USU, Prof Subhilhar PhDmerasa prihatin dansangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa itu. Pejabat Rektor USU tersebut juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada wartawan yang terkena pemukulan dalam aksi demo tersebut.
0 Response to "Menristek Dikti : Pejabat Rektor USU Sah Tanda Tangani Ijazah "
Posting Komentar