Karya Tulis : Saat Keyakinan dan Minimnya Pelayanan Bagi Parmalim Ibarat Buah Simalakama

Saat Keyakinan dan Minimnya Pelayanan Bagi Parmalim Ibarat Buah Simalakama


 oleh : Desi Trinita
            Setiap manusia berhak untuk meyakini apa yang ia percayai dan tidak ada yang berhak memaksakan kehendaknya terhadap orang lain untuk menganut agama yang dianut oleh kaum mayoritas atau agama yang diakui oleh negara. Hal ini ditegaskan dalam undang-undang dasar 1945 pasal 29 ayat 2 yang berisikan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing ,untuk beribadat untuk agamanya dan kepercayaannya itu.” Jelas dalam hal ini bahwa manusia berhak memercayai apapun dan hal itu dijamin oleh negara, jika memang demikian mengapa negara hanya mengakui enam agama yang berarti hanya membenarkan enam kepercayaan.
            Akibat dari adanya pengakuan atas enam agama ini ternyata berdampak terhadap kaum minoritas seperti orang orang yang menganut agama malim (parmalim). Masyarakat penganut agama malim ini banyak berdomisili di daerah pulau samosir sumatera utara. Dampak itu membuat parmalim sulit mendapatkan pelayanan seperti pelayanan yang didapatkan oleh penganut agama mayoritas.
            Contoh dari ketimpangan pelayanan tersebut adalah sulitnya parmalim mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) hanya karena agamanya tidak terdaftar sebagai agama yang diakui. Lalu agama yang seperti apa dikatakan bebas dianut dan penganutnya diberikan jaminan oleh negara pertanyaan ini selalu menjadi perbincangan yang tak akan pernah habis jika melihat penderitaan parmalim. Tidak adanya kartu tanda penduduk memanglah kelihatan sepele, namun jika kita melihatnya secara lebih jauh maka tidak adanya kartu tanda penduduk maka tidak ada pula lah pelayanan lainnya, mengingat bahwa pelayanan publik sekarang ini hampir seluruhnya harus menggunakan KTP sebagai syarat administrasi. Dapat kita lihat bahwa hal yang kelihatannya sepele ternyata menggantungkan nasib seseorang untuk seumur hidupnya.
            Dampak yang timbul dari percaya terhadap agama yang tidak diakui oleh negara ini ternyata membuat sebagian parmalim menyerah, sebagian dari mereka ada yang berpindah agama dan sebagian lagi ada yang berpura-pura pindah agama hanya untuk mendapatkan KTP atau untuk mendaftarkan diri menjadi seorang PNS. Miris sekali jika kita harus menyaksikan seseorang harus mempertaruhkan kepercayaannya terhadap kebenaran hanya untuk mendapatkan pelayanan yang sama dan lebih miris pula jika melihat seseorang tidak mendapatkan pelayanan yang setara hanya karena perbedaan keyakinan.
           
Harapan saya semoga yang saya inginkan khususnya dapat terjalankan agar akriditas Fisip Usu juga akan naik ke akriditas A.

Pelayanan Surat Rekomendasi Beasiswa di Pembantu Dekan III
            Hal ini juga saya soroti karena susahnya untuk mendapatkan surat rekomendasi beasiswa dari pembantu dekan III atau bidang kemahasiswaan.Banyak permasalahan yang terjadi disini salah satunya alasan mereka tidak dapat mengeluarkan surat rekomendasi dikarenakan tidak adanya surat dari pemberi beasiswa yang masuk ke PD III khususnya.Padahal di kampus lain PD III nya dengan senang hati mengeluarkan surat rekomendasi dari fakultas untuk mahasiswanya yang ingin berebut beasiswa di luar.
            Yang saya ketahui mereka malas mengeluarkan surat rekomendasi untuk mahasiswa.Pemberi pelayanan seperti ini harus dipecat karena tidak memberikan pelayanan yang baik untuk mahasiswanya.Dengan kata lain mahasiswanya juga malas mengikuti beasiswa karena sulitnya mendapatkan surat tersebut yang menjadi syarat yang harus terpenuhi sebagai calon penerima beasiswa.
            Terus yang saya soroti yaitu PD III hanya mau memberikan 1 surat rekomendasi untuk mengikuti beasiswa dalam 1 semester.Hal ini sangat miris didengar karena dalam 1 semester begitu banyak beasiswa yang dapat diperebutkan.Ini contoh yang tidak baik yang diberikan oleh PD III kepada mahasiswanya yang berprestasi.Pelayanan yang harus ditindak tegas oleh pihak yang terkait agar hal ini tidak berlangsung lebih lama lagi.

            Seharusnya PD III harus siap melayani mahasiswa yang butuh surat rekomendasi agar dapat mengikuti beasiswa tersebut.Harapan saya semoga nantinya mahasiswa Fisip dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat bukan malah minta dilayani oleh masyarakat.

Related Posts :

0 Response to "Karya Tulis : Saat Keyakinan dan Minimnya Pelayanan Bagi Parmalim Ibarat Buah Simalakama"

Posting Komentar