PELAYANAN ADMINISTRATIF MASIH KURANG DI FISIP USU
oleh : Anwar Fuad Alamsyah Lubis
Mahasiswa adalah
anggota sivitas akademika sebagai insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri
dalam mengembangkan potensi diri di perguruan tinggi untuk menjadi intelektual,
ilmuan, praktisi, dan/atau profesional. Hal di atas merupakan pasal 13 UU No.
12 Tahun 2012 tentang pendidikan.
Mahasiswa dalam
kesehariaannya adalah datang ke kampus untuk menuntut ilmu demi mengembangkan
potensi diri dengan bantuan dan arahan dari dosen pembimbing. Setiap kali
mahasiswa datang ke kampus dan belajar, mahasiswa harus mendapatkan pelayanan
yang baik. Contoh pelayanan di kampus adalah pelayanan sarana dan prasarana,
pelayanan administrasi, pelayanan pendidikan, pelayanan keamanan, dan itu semua
di tujukan untuk mahasiswa. Seperti sarana dan prasarana yang memadai untuk
mendukung pembelajaran.
Analoginya adalah
seperti seorang pelanggan di sebuah toko. Kita sering mendengar bahwa pelanggan
adalah raja. Begitu jugalah seharusnya di kampus bahwa mahasiswa harus mendapat
pelayanan yang baik. Kampus FISIP adalah kampus yang memiliki pelayanan yang
cukup baik dan perlu untuk di benahi. Dalam mengembangkan potensi mahasiswa
pelayanan yang baik sangat mendukung untuk itu.
Dalam tulisan ini
penulis ingin mengulas masalah tentang pelayanan administasi di FISIP USU.
Mahasiswa tidak bisa terlepas dari administrasi hal ini adalah fakta. Jika
mahasiswa ingin mengikuti ujian mahasiswa perlu membawa KRS dengan mengambilnya
di PD 1, dalam hal ini terjadi yang namanya administrasi. Mahasiswa di kampus
tidak hanya belajar tetapi juga berorganisasi, dimana organisasi di bawah
naungan fakultas. Hal itu membuat ada interaksi antara mahasiswa dengan sistem
administrasi di FISIP.
Ada beberapa
tempat yang sering di kunjungi oleh mahasiswa dalam memenuhi administrasi yaitu
PD 1, PD 3, dan kantor kepala jurusan. Mahasiswa berhak mendapatkan pelayanan
yang baik dalam administrasi. Namun hal itu belum tergambar dengan baik. Masih
terdapat keluhan di antara mahasiswa tentang pelayanan administrasi. Masalah
jam istirahat pegawai yang diketahui adalah pukul 12.00-13.00. Seorang
mahasiswa yang mengurus KRS terlambat
enam menit dan ketika meminta dilayani pegawai menolak karena sudah lewat jam
nya. Mahasiswa dapat memahami hal tersebut, lalu katika jam istirahat sudah
lewat mahasiswa belum dilayani. Karena pegawai masih makan siang dan bersenda
gurau dengan pegawai lainnya. Dalam kasus ini kita mengetahui bahwa pegawai
dapat tepat waktu ketika akan istirahat namun tidak ketika jam istirahat sudah
habis.
Mahasiswa dalam
mengurus surat menyurat biasa mengurusnya ke PD 3. Banyak yang mahasiswa tidak
tahu tentang administrasi dan membuat mahasiswa ingin bertanya kepada pegawai
di tempat tersebut. Namun hasrat ingin bertanya itu hilang ketika ibu dan bapak
pegawai memasang wajah yang masam. Tidak banyak mahasiswa yang akhirnya
terpenjara dalam ketidaktahuan akan hal administrasi karena pegawai memasang
muka yang masam seperti enggan untuk memberi penjelasan kepada mahasiswa. Hal
ini membuat mahasiswa menjadi menuntut pelayanan yang baik.
Pelayanan
administrasi di FISIP harus lah berkualitas. Berkualitas pelayanan nya
dihasilkan oleh orang yang paham administrasi dan berkualitas. Menurut Tjiptono
pelayanan yang berkualitas mencakup ketepatan waktu pelayanan dan keramahan
dalam pelayanan. Keramahan yang seharusnya ada membuat mahasiswa tidak takut
dan segan dalam bertanya tentang suatu informasi. Namun terkadang hal ini tidak
di temukan di kampus FISIP.
Seperti yang sudah
ketahui bahwa banyak hal yang harus di kerjakan oleh pegawai administrasi.
Tidak hanya mengurusi mahasiswa tetapi juga hal yang lain. Setidaknya bapak dan
ibu pegawai dapat senyum kapada setiap mahasiswa yang datang dan meminta
informasi. Hal ini memang kecil namun cukup membuat mahasiswa nyaman. Karena
mahasiswa senang apabila datang dan di suguhkan dengan senyuman. Tersenyum
memang hal kecil namun berdampak besar terhadap keharmonisan antara mahasiswa
dan pegawai. Selain itu pengawasan juga perlu dilakukan agar ketepatan waktu
pelayanan tidak longgar.
0 Response to "Karya Tulis : PELAYANAN ADMINISTRATIF MASIH KURANG DI FISIP USU"
Posting Komentar