STRUKTUR KEPENGURUSAN IMDIAN FISIP USU

1. KETUA UMUM
Job Desc :
 Bertanggung jawab terhadap keberlangsungan dan perkembangan organisasi
 Membina hubungan eksternal organisasi
 Mempunyai hak perogatif dalam mengangkat dan memberhentikan pengurus
 Wajib mengikuti setiap program kerja IMDIAN

2. SEKRETARIS UMUM
Job Desc
 Membina hubungan internal organisasi (konsolidasi dan koordinasi) tugas
 Wajib mengikuti setiap program kerja IMDIAN

3. WASEKUM I
Job Desc
 Membantu Sekretaris Umum dalam melaksanakan program kerja sekretaris

4. WASEKUM II
Job Desc
 Membantu Sekretaris Umum dalam mengelola surat-menyurat, kearsipan, dan sejenisnya

5. BENDAHARA UMUM
Job Desc
 Membuat pembukuan keuangan organisasi
 Mensahkan laporan keuangan program kerja IMDIAN.
 Mengutip iuran pengurus

6. WABENDUM I
Job Desc
 Mengutip iuran anggota

7. WABENDUM II
Job Desc
 Membantu Wabendum I dalam mengutip iuran anggota

8. KETUA BIDANG
Job Desc
 Bertanggungjawab terhadap tiap program kerja bidang.
 Bertanggungjawab terhadap kinerja anggota bidang.

9. SEKRETARIS BIDANG (Perempuan)
Job Desc
 Bertanggungjawab terhadap Adm. Kesek bidang.
 Membuat LPJ program.

10. ANGGOTA BIDANG
Job Desc:
 Ikut serta dalam setiap program kerja bidangnya sendiri ataupun bidang lain

BIDANG-BIDANG TERDIRI DARI:
1. Pendidikan dan Penalaran
2. PMB
3. Informasi dan Komunikasi
4. Rohani Islam
5. Rohani Kristen
6. Pengabdian Masyarakat

Related Posts :

0 Response to "STRUKTUR KEPENGURUSAN IMDIAN FISIP USU"

Posting Komentar